Center for Policing Resmi Diluncurkan, Dorong Penguatan Kajian Keamanan dan Kepolisian di Indonesia
- 3IA08_Arthemizy Sharon
- 12 Nov
- 2 menit membaca

Jakarta — Center for Policing (CSP) resmi diluncurkan sebagai lembaga independen yang berfokus pada riset strategis, kajian kebijakan, serta pengembangan pemikiran di bidang keamanan dan kepolisian. Didirikan dengan semangat untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta profesionalisme aparat, CSP memposisikan diri sebagai strategic think tank yang menjembatani kepentingan akademik, kebijakan publik, dan praktik kepolisian modern.
Pendiri CSP, Hermawan Sulistyo, menegaskan bahwa lembaga ini hadir untuk membangun policing studies yang kontekstual dengan realitas sosial Indonesia. Menurutnya, pemahaman keamanan dan kepolisian tidak dapat dipisahkan dari dinamika masyarakat yang terus berubah.
“Fokus kami jelas: membangun kajian kepolisian yang berpijak pada realitas, bukan pada slogan yang diulang-ulang setiap tahun. Kita sudah bosan dengan reformasi yang hanya ganti kata, bukan ganti cara kerja. CSP hadir sebagai ruang untuk berpikir jernih dan mengoreksi arah. Kalau tidak, ya kita hanya merawat ilusi—institusinya modern, tapi perilakunya tetap sama” ujar Hermawan.
CSP merumuskan empat fokus kajian utama. Pertama, Transformasi dan Reformasi Kepolisian, mencakup arah perubahan kelembagaan, profesionalisme, kultur organisasi, dan modernisasi pemolisian dalam kerangka demokrasi dan supremasi hukum. Kedua, Keamanan Nasional, melalui analisis peran Polri dalam arsitektur keamanan dalam negeri, keamanan maritim, serta hubungan antarlembaga penegak hukum dan pertahanan. Ketiga, Kebijakan dan Akuntabilitas Publik, dengan penekanan pada tata kelola, transparansi, pengawasan, serta pembangunan kepercayaan publik berbasis data dan integritas. Keempat, Isu Keamanan Sosial dan Politik, melalui penelitian lintas sektor mengenai konflik horizontal, demokrasi lokal, kriminalitas terorganisir, serta pengaruh media dan teknologi terhadap praktik pemolisian dan persepsi publik.
Melalui riset lintas sektor, publikasi, pendidikan publik, serta program pelatihan strategis, CSP diharapkan menjadi pusat kolaborasi antara peneliti, akademisi, praktisi keamanan, pembuat kebijakan, dan masyarakat sipil. Kehadiran lembaga ini dinilai penting untuk mendorong penguatan tata kelola kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peluncuran CSP menandai langkah baru menuju perumusan model kepolisian masa depan yang mampu menjawab tantangan global tanpa melepaskan akar sosial Indonesia. Kehadirannya diharapkan menjadi motor penggerak perubahan menuju sistem keamanan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik.



